Jangan Lupa Sejarah Awal, Pinjam Di SMI untuk 11 Kabupaten/Kota Di Maluku, H Ridwan Nurdin Apresiasi Sikap Wagub

AMBON, 2 Oktober 2026 — Ridwan Nurdin, anak muda yang akrab disapa Lasongkok Tinggi, Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Maluku, menegaskan pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) harus memberikan manfaat yang adil bagi seluruh 11 kabupaten/kota di Maluku.

Penegasan itu disampaikan Lasongkok Tinggi dalam pendapat akhir Fraksi NasDem pada rapat paripurna DPRD Maluku, Rabu (30/9/2026), terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026.

Menurut Lasongkok Tinggi, semangat awal pembiayaan SMI bukan sekadar menyediakan anggaran pembangunan, tetapi memastikan setiap daerah memperoleh manfaat secara proporsional sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.

Fraksi NasDem juga mengapresiasi respons Wakil Gubernur Maluku terkait perhatian terhadap alokasi anggaran SMI untuk

“Semangat awal lahirnya pinjaman SMI adalah untuk menghadirkan keadilan anggaran di 11 kabupaten/kota. Karena itu, kami mengapresiasi respons Wakil Gubernur Maluku terkait perhatian terhadap SBT dan Aru,” ujar Lasongkok Tinggi.

Ia mengatakan, gagasan pemerataan tersebut juga tercermin dalam pendapat akhir sejumlah fraksi DPRD Maluku yang meminta agar pembiayaan SMI tidak terkonsentrasi pada wilayah tertentu.
Selain isu pemerataan anggaran, Fraksi NasDem menyoroti kekeringan panjang dan kebakaran hutan serta lahan yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat, khususnya petani dan sektor perkebunan.

Pemerintah daerah didorong menyiapkan pompa air, bantuan bibit pengganti, pemetaan wilayah rawan kekeringan dan kebakaran, sistem peringatan dini, serta pendampingan bagi masyarakat terdampak.

NasDem juga meminta pemerintah memperluas akses internet, memperhatikan sekolah swasta dan tenaga pendidik, serta mempercepat pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan konektivitas.

Di sektor ekonomi, Fraksi NasDem mendorong penguatan ekonomi rakyat melalui akses pembiayaan, pengolahan hasil produksi, hilirisasi komoditas, koperasi, UMKM, hingga perluasan pasar.

Dalam rapat paripurna tersebut, Lasongkok Tinggi juga melakukan interupsi untuk menambahkan perhatian Fraksi NasDem terhadap persoalan RSUD dr. M. Haulussy Kudamati, Ambon.

Ia menilai persoalan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Maluku itu tidak semestinya hanya dilihat dari sisi pembangunan gedung, ketersediaan alat kesehatan maupun besaran anggaran.

“Persoalan rumah sakit ini tidak boleh dilihat semata-mata sebagai persoalan gedung, alat kesehatan, ataupun anggaran. Yang harus diperkuat adalah keseluruhan sistemnya: tata kelola manajemen, kepastian pembiayaan, pemenuhan hak tenaga kesehatan, ketersediaan obat dan alat kesehatan, kualitas pelayanan, serta kepastian hukum terhadap aset dan infrastruktur rumah sakit,” kata Lasongkok Tinggi.

Ia meminta Pemerintah Provinsi Maluku menjadikan pembenahan RSUD Haulussy sebagai agenda prioritas dengan peta jalan, target waktu, penanggung jawab dan sumber pembiayaan yang jelas.

“Gedung yang telah dibangun harus dipastikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan akuntabel. Hak tenaga kesehatan harus mendapat kepastian penyelesaian, sementara pelayanan kepada pasien tidak boleh terganggu oleh persoalan internal manajemen,” ujarnya.

Lasongkok Tinggi menegaskan, pembenahan rumah sakit harus berjalan seimbang antara pembangunan fisik dan perbaikan tata kelola.

“Kita tidak ingin RSUD Haulussy hanya dibenahi secara fisik, tetapi lemah secara tata kelola. Kita membutuhkan rumah sakit pemerintah daerah yang sehat secara manajemen, kuat secara pelayanan, tertib secara keuangan, dan dipercaya masyarakat,” katanya.

Fraksi NasDem juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan tata kelola RSUD dr. M. Haulussy, disertai pengawasan DPRD yang lebih terukur terhadap pelaksanaan setiap rekomendasi.
Bagi Lasongkok Tinggi, ukuran keberhasilan rumah sakit bukan sekadar besarnya anggaran yang terserap atau banyaknya fasilitas yang dibangun, melainkan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.


“Rumah sakit ini adalah milik masyarakat Maluku. Karena itu, membenahi Haulussy berarti membenahi salah satu wajah pelayanan publik dan pelayanan kesehatan di Maluku,” ujarnya.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi NasDem menegaskan, pelaksanaan APBD harus diarahkan pada pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan pelayanan dasar, serta penyelesaian persoalan yang secara langsung dirasakan masyarakat di 11 kabupaten/kota.

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us