Napi Kabur, PMII Desak Kalapas Ambon Dievaluasi

AMBON — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Maluku mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan Lapas Kelas IIA Ambon setelah seorang narapidana kasus pembunuhan melarikan diri dari dalam sel pada Minggu dini hari, 23 Agustus 2026.

Desakan itu disampaikan Ketua II PKC PMII Maluku, Sahrul Renhoat. Ia menilai insiden tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan dan manajemen keamanan di Lapas Kelas IIA Ambon.

Narapidana bernama Imanuel Birahy alias Manu, 23 tahun, dilaporkan kabur sekitar pukul 04.30 WIT. Ia diduga menjebol plafon sel di Blok Merpati, kemudian memanjat tembok pembatas dengan menggunakan sarung yang telah disambung.

Manu sempat menjadi buron selama beberapa hari sebelum akhirnya ditangkap kembali oleh aparat kepolisian di sekitar kawasan bawah Jembatan Merah Putih (JMP), Ambon.

Menurut informasi yang disampaikan pihak lapas, pelarian terjadi ketika kondisi penerangan di dalam lapas terganggu akibat masalah listrik. Selain itu, Pos Menara Atas 2 disebut tidak ditempati petugas karena keterbatasan personel.

Namun, alasan tersebut dipertanyakan PKC PMII Maluku. Sahrul menilai gangguan listrik maupun keterbatasan personel semestinya tidak membuat sistem pengamanan lembaga pemasyarakatan kehilangan fungsi.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis. Ada persoalan serius dalam pengawasan dan manajemen keamanan yang harus dievaluasi,” kata Sahrul.

PKC PMII Maluku meminta Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab terjadinya pelarian, termasuk memeriksa kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur oleh petugas.

Selain investigasi, PKC PMII juga mendesak Kepala Lapas Kelas IIA Ambon dievaluasi, termasuk mempertimbangkan pencopotan apabila ditemukan adanya tanggung jawab struktural dalam kegagalan pengamanan tersebut.

Mereka juga meminta audit terhadap seluruh fasilitas keamanan lapas, termasuk sistem penerangan, ketersediaan listrik cadangan, kondisi tembok dan plafon sel, serta penempatan personel di setiap pos pengamanan.

Sahrul mengingatkan bahwa lemahnya sistem keamanan lapas bukan hanya menjadi persoalan internal lembaga pemasyarakatan. Pelarian narapidana, terutama yang menjalani hukuman dalam perkara berat, dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu rasa aman masyarakat.

“Jangan menunggu terjadi insiden yang lebih fatal baru dilakukan pembenahan. Sistem keamanan harus diperbaiki secara menyeluruh,” ujarnya.

PKC PMII Maluku berharap evaluasi tersebut tidak berhenti pada pemberian sanksi, tetapi menghasilkan perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di Lapas Kelas IIA Ambon.

Unggulan

Rekomendasi

Memberikan informasi yang akurat, memberikan wadah aspirasibagi masyarakat serta memberikan inspirasi untuk masyarakat luas.

Featured Posts

Follow Us