Samarinda, 21 April 2026 — Sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Keadilan dan Perubahan Nusantara menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan kredit bermasalah dalam pembiayaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Poso. Aksi ini ditujukan kepada publik serta lembaga pengawas negara, dengan tuntutan utama transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana bank milik negara.
Aksi tersebut digelar pada Selasa (21/4) dengan menyasar isu pembiayaan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang dinilai berpotensi menyimpang. Massa menyoroti pembiayaan bernilai puluhan triliun rupiah yang melibatkan konsorsium lima bank BUMN dan korporasi besar, termasuk Kalla Group, dalam proyek PLTA Poso di Sulawesi Tengah.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu teknis perbankan, melainkan telah menjadi persoalan publik. “Dana yang digunakan berasal dari bank milik negara, yang pada hakikatnya adalah uang rakyat. Maka publik berhak tahu bagaimana dana tersebut dikelola,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, massa menilai minimnya keterbukaan informasi terkait struktur kredit sindikasi, porsi pembiayaan masing-masing bank, hingga kualitas pembayaran kredit membuka ruang kecurigaan terhadap potensi praktik kolusi, konflik kepentingan, dan moral hazard.
Selain itu, mereka juga menyoroti adanya dugaan ketimpangan perlakuan dalam pembiayaan. Menurut mereka, korporasi besar dinilai lebih mudah mendapatkan dukungan dari bank negara dibandingkan BUMN sektor konstruksi dan infrastruktur yang seharusnya juga dilibatkan dalam pembangunan nasional.
Mengacu pada pengalaman masa lalu, massa mengingatkan bahwa kredit dalam jumlah besar kepada kelompok usaha tertentu berpotensi menjadi beban negara jika terjadi gagal bayar. Risiko tersebut, menurut mereka, dapat berujung pada kerugian yang ditanggung masyarakat luas.
Sebagai bentuk tuntutan, massa mendesak dilakukannya audit investigatif menyeluruh terhadap pembiayaan Himbara yang mengalir ke proyek-proyek Kalla Group.
Mereka juga meminta keterbukaan penuh atas skema kredit sindikasi serta mendorong lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemeriksaan independen.
Aksi ini juga menegaskan penolakan terhadap dugaan perlakuan istimewa kepada korporasi tertentu yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara. Massa menekankan bahwa bank BUMN harus tetap berfungsi sebagai instrumen negara yang berpihak pada kepentingan publik, bukan sebagai pelindung kepentingan elit.
“Pembangunan tidak hanya soal proyek besar, tetapi juga integritas dalam pembiayaannya. Negara tidak boleh diam jika ada potensi penyimpangan yang merugikan rakyat,” tegas perwakilan massa.
Aksi ditutup dengan seruan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kredit macet serta memastikan prinsip keadilan dan transparansi ditegakkan tanpa pandang bulu.


















